
UU Haji Dinilai Sudah Tak Relevan, Perlu Direvisi Demi Perlindungan Jamaah
Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Upload by: M Fathur Rohman
Sumber: NuOnline
Komnas Haji mengkritisi ketentuan kuota haji khusus yang kaku di angka 8 persen. Formulasi itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum ketika ada tambahan kuota mendadak dari Saudi.